Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengkritisi dua surat imbauan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo itu berisi imbauan agar pemda se-Indonesia membantu korban bencana di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Fahri berpendapat, instruksi tersebut tidak akan mudah dilakukan. Sebab, bantuan yang diserahkan harus diambil dari sisa lebih (silpa) APBD setiap daerah.
"Secara teknis tidak akan mudah karena itu memakai APBD-P. Sebab, setiap daerah memiliki silpa berbeda-beda, sehingga jumlah nominal bantuan tidak optimal," kata Fahri, dalam keterangan tertulis, Selasa, 21 Agustus 2018.
Politikus PKS itu juga mengatakan ada kemungkinan imbauan tersebut tak mendapat dukungan dari pemda lain. Mengingat kondisi keuangan pemda tidak merata, bahkan ada yang tidak mampu.
"Selama ini, pusat sudah terlalu membebani daerah dengan alokasi-alokasi anggaran operasional,” katanya.
Fahri juga menilai langkah Mendagri ini mengisyaratkan keuangan pusat dalam kondisi tertekan, sehingga pemerintah pusat meminta bantuan ke daerah. "Inikah alasan sebenarnya? Kalau memang pemerintah pusat mau melempar handuk, lebih baik terbuka dan jujur. Biar kita sekalian galang sumber daya masyarakat saja. Negara enggak usah ikut, kalau memang enggak sanggup,” kata Fahri.
Untuk diketahui, surat intruksi Kemendagri bernomor 977/6151/SJ ditembuskan kepada Presiden RI, Ketua BPK RI, Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, dan Ketua DPRD Kabuaten/Kota seluruh Indonesia.
Dalam suratnya, Mendagri Tjahjo Kumolo meminta semua daerah ikut membantu penanganan gempa yang terjadi di Lombok, NTB. Ada dua salinan surat yang ditandatangani Mendagri. Satu surat bernomor 977/6131/SJ ditujukan untuk gubernur seluruh Indonesia, dan satu surat lainnya bernomor 977/6132/SJ ditujukan untuk bupati/wali kota seluruh Indonesia.
Surat tersebut ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo pada Senin, 20 Agustus 2018. Pada intinya, kedua surat tersebut berisi hal yang sama, yakni meminta kepala daerah memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi NTB dalam rangka penanganan masyarakat terdampak gempa.
“Diharapkan kepada Saudara dapat memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi NTB yang dibebankan pada APBD dengan memperhatikan keuangan masing-masing daerah,” kata Tjahjo dalam surat tersebut.
(ROS)
http://news.metrotvnews.com/peristiwa/8korW4Db-fahri-hamzah-kritisi-dua-surat-kemendagri
No comments:
Post a Comment