Pages

Tuesday, August 21, 2018

Pemprov NTB Minta Bantuan Keuangan Tangani Gempa Lombok

Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo. Foto: Medcom.id/Dheri.

Jakarta: Pemerintah Provinsi NTB disebut telah mengirim surat kepada seluruh Provinsi Indonesia memohon bantuan keuangan. Hal itu yang menjadi salah satu alasan Kemendagri mengeluarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 977/6131/Sj dan Nomor 977/6132/Sj.
 
Surat tertanggal 20 Agustus 2018 itu berisi imbauan kepada seluruh kepala daerah untuk memberikan bantuan keuangan kepada Provinsi Nusa Tenggara Barat.
 
Sekjen Kemendagri Hari Prabowo mengatakan surat itu bertujuan menjawab keraguan pemerintah daerah yang ingin membantu korban gempa di Pulau Lombok.
 
"Ada permintaan dari Gubernur NTB (TGH Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) pada surat tanggal 6 Agustus 2018 memohon bantuan kepada pemerintah pusat maupun gubernur dari 34 provinsi," kata Hadi di Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa, 21 Agustus 2018.
 
Surat itu dikirim ke seluruh gubernur dengan tembusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Surat permohonan bantuan keuangan itu ditandatangani Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Amin.

Baca: Gempa Lombok Timur Serangkaian dengan Lombok Utara

Terdapat tiga poin dalam surat itu. Poin pertama tentang penetapan status tanggap darurat bencana alam gempa bumi di Lombok. Poin kedua, tentang dampak gempa yang menimbulkan kerusakan di empat kabupaten atau kota, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Barat, dan Kota Mataram.
 
"Sehubungan dengan butir 1 dan 2 di atas, kami mohon agar dapat diberikan bantuan keuangan untuk penanganan tanggap darurat dimaksud yang dapat dikirimkan melalui rekening kas umum daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan nomor 001.21.05807 pada PT Bank NTB cabang utama Pejanggik," bunyi butir ketiga surat permohonan itu.
 
Hadi mengatakan hampir separuh provinsi di Indonesia memperlihatkan keinginan membantu korban gempa di Lombok. Pemerintah daerah pun bertanya kepada Kemendagri mengenai kemungkinan mengirimkan bantuan menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
 
Hal ini yang mendasari Kemendagari mengeluarkan surat Mendagari tersebut. Hadi menegaskan, surat ini diharapkan menjadi tuntunan buat pemerintah daerah yang ingin membahas bantuan tersebut dengan DPRD Provinsi masing-masing.
 
"Ini kan otomatis mau mengingatkan, memantapakan, silakan daerah mau membantu atau tidak sesuai keinginan daerah dan kemampuan daerah masing-masing," jelas Hadi.

(FZN)

Let's block ads! (Why?)

http://news.metrotvnews.com/peristiwa/zNAwzrzk-pemprov-ntb-minta-bantuan-keuangan-tangani-gempa-lombok

No comments:

Post a Comment