Pages

Tuesday, September 18, 2018

Penanganan Kasus Korupsi oleh KPK Meningkat

Ilustrasi. Medcom.id

Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) melalukan analisa terkait penanganan perkara korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah, menyampaikan, dari hasil analisa ditemukan kenaikan yang cukup signifikan penanganan perkara yang dilakukan KPK pada tahun 2018.

"KPK pada semester satu 2018 lebih banyak menangani kasus korupsi dibandingkan dengan semester sebelumnya. Pada 2018 ada 342 kasus, sementara di tahun 2017 sebanyak 104 kasus," ujar Wana di kantornya, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa, 18 September 2018.

Ia memaparkan, sejak 1 Januari 2018 hingga 30 Juni 2018, KPK melakukan 14 kali operasi tangkap tangan (OTT). Sementara itu, rata-rata kerugian negara dari setiap kasus korupsi mencapai sekitar Rp11,4 miliar.

"Rata-rata kasus yang ditangani oleh KPK per bulan yakni lima kasus. Setiap kasus menimbulkan kerugian negara sebesar Rp11,4 miliar," tuturnya.

KPK juga dinilai berhasil mengungkap praktik korupsi di tiga korporasi besar. Beberapa di antaranya melibatkan pemimpin daerah.

"Yang menarik, ada tiga korporasi yang dijerat terkait kasus korupsi. Pertama itu PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati terkait kasus pelaksanaan pembangunan Dermaga Sabang. Dan terakhir PT Putra Ramadhan yang dijerat pencucian uang dan suap Bupati Kebumen," pungkasnya. 

(DMR)

Let's block ads! (Why?)

http://news.metrotvnews.com/hukum/aNrDp9Vk-penanganan-kasus-korupsi-oleh-kpk-meningkat

No comments:

Post a Comment