Jakarta: Polres Metro Jakarta Pusat menangkap enam pelaku penganiayaan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Keenam pelaku ditangkap di lokasi penganiayaan, Senin, 20 Agustus 2018 malam.
"Saya tidak bicara sebagai apa (pelaku). Masih didalami. Yang penting pelaku. Enggak sebut sebagai apa (pelaku), yang jelas diamankan," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Suyatno saat diklarifikasi, Selasa, 21 Agustus 2018.
Menurut Suyatno, keenam orang itu ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam aksi kejahatan. Motifnya diketahui pengeroyokan dan penganiayaan. "Kita amankan untuk menjadi tersangka," tandasnya.
Baca: Penganiayaan di Lapangan Banteng Diusut
Sementara, alasan dilakukannya pengeroyokan dan penganiayaan itu belum diketahui. "(Belum tahu). Kita masih dalami masalah," kata dia.
Pada Jumat, 17 Agustus 2018, terjadi peristiwa penganiayaan terjadi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Korbannya Ali Achmad Firmansyah alias Iyan, 20.
Anak yang mengidap penyakit epilepsi ini telah diperiksa polisi. Pemeriksaan dilakukan di Polres Metro Jakarta Pusat. "Dari keterangan saksi kita dalami dalam proses penyelidikan," ujar Suyatno.
(YDH)
No comments:
Post a Comment