Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono - Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Jakarta: Richard Muljadi alias RAM, ditangkap karena kedapatan memakai kokain di sebuah restoran kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut Richard mendapatkan kokain dari seseorang berinisial ML.
"(Kokain) ada dari DPO (daftar pencarian orang) inisial ML, sedang kita cari," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 22 Agustus 2018.
Argo mengatakan polisi sudah melakukan tes laboratorium forensik (Labfor) terhadap Richard. Tes meliputi uji darah, rambut, dan urine. Hasil tes labfor menunjukkan Richard positif kokain.
"Tes urine positif kokain dan sisa penggunaan kokain itu ada 0,038 gram," ujarnya.
Baca: Polisi Tangkap Pemakai Kokain di SCBD
Hasil pemeriksaan sementara, Richard mengaku sudah dua tahun menggunakan barang haram itu. Informasi lainnya, Argo masih menunggu informasi dari penyidik.
"Kita tunggu saja yang bersangkutan juga masih pemeriksaan. Dan dia (pelaku) juga masih dalam keadaan belum stabil," ungkapnya.
Richard ditangkap Rabu, 22 Agustus 2018 pukul 01.00 WIB. Kala itu, dia kedapatan tengah memakai kokain si sebuah toilet restoran kawasan SCBD oleh perwira menengah polisi.
(AGA)
No comments:
Post a Comment