Pages

Thursday, August 30, 2018

Gerindra Tagih Janji Jokowi Ungkap Kasus Munir

Jakarta: Ketua DPP Partai Gerindra Desmon J Mahesa managih pemerintahan Joko Widodo dalam pengungkapan kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib. Apalagi kini pelaku pembunuhannya Polycarpus telah bebas.

"Secara hukum saya biasa saja (Polycarpus). Tapi pertanyaan kasus Munir bagaimana, niat pemerintah komitmen Pak Jokowi yang pernah diomongin dengan kasus Munir tuntas atau tidak," kata Desmond di kompleks, Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 30 Agustus 2018.

Pemerintahan Jokowi kata Desmon seharusnya berani membuka dokumen tim pencari fakta sesuai dengan rekomendasi dari Komite Informasi Pusat (KIP). Namun, justru pemerintah sendiri yang menggugat membatalkan putusan KIP itu.

"Jokowi melakukan gugatan untuk membatalkan itu, tidak membuka kasus itu akhirnya apa, gelap lagi," ujar Desmon.

Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana kasus pembunuhan pegiat hak asasi manusia, Munir Said Thalib, bebas murni dari hukuman 14 tahun penjara kemarin 29 Agustus 2018. Pollycarpus menjalani hukuman selama delapan tahun kurungan penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung setelah mendapatkan beragam remisi.

Baca: Legislator Berjanji Buka Lagi Kasus Munir

Nama Pollycarpus muncul setelah Munir tewas dalam pesawat Garuda. Pada 7 September 2004, Munir dan Pollycarpus sama-sama terbang dari Jakarta menuju Amsterdam, Belanda. Dua jam sebelum mendarat di Amsterdam, Munir meninggal di kursinya.

Kepolisian Belanda yang melakukan autopsi menemukan jejak senyawa arsenikum dalam tubuh Munir. Nama Pollycarpus pun muncul. Pilot yang sedang cuti itu terbukti mendapat perintah untuk membunuh Munir. Putusan itu didapat setelah Pollycarpus menerima beberapa panggilan dari agen intelijen senior.

Pada 18 Maret 2005, Bareskrim Mabes Polri menetapkan Polly sebagai tersangka kasus pembunuhan Munir. Pada 1 Agustus 2005, sidang pun digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Jaksa menuntut Polly dihukum seumur hidup.

Tapi pada 12 Desember 2005, Majelis hakim menjatuhi hukuman 14 tahun penjara padanya. Ia dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Munir dengan cara memasukkan racun arsenik ke dalam mie goreng yang disantap Munir saat penerbangan menuju Singapura.

(YDH)

Let's block ads! (Why?)

http://news.metrotvnews.com/politik/yKX9BGZN-gerindra-tagih-janji-jokowi-ungkap-kasus-munir

No comments:

Post a Comment