Pages

Tuesday, September 18, 2018

PRT Dijual Online Diduga TKI Ilegal

Ketua Komisi IX Dede Yusuf - Foto: Dok DPR.

Jakarta: Ketua Komisi IX Dede Yusuf mengecam keras praktik penjualan online asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia di Singapura. Ia menduga praktik ini terjadi karena TKI masuk ke Singapura secara ilegal. 

"Kami mencoba menelusuri bahwa ini dilakukan oleh sebuah perusahaan online shop yang sampai sekarang masih dikejar. Di mana kayaknya (TKI) tidak melalui jalur formal atau prosedural," kata Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 18 September 2018. 

Daftar TKI yang dipampang di situs jual beli itu tidak terdaftar melalui Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang resmi diakui pemerintah. Dede meminta Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura aktif menyelidiki kasus yang sudah termasuk kategori perdagangan manusia itu. 

"Tidak layak dan tidak bermoral, ketika sebuah toko online shop mempertontonkan penjualan atau penyewaan manusia, mau dari negara apa pun," tegas dia. 

(Baca juga: Migrant Care: PRT Indonesia 'Dijual' Daring di Singapura Bukan Kasus Pertama)

Kementerian Tenaga Kerja Singapura tengah menyelidiki kasus penjualan sejumlah pembantu rumah tangga yang diduga dari Indonesia di salah satu situs niaga.
 
Melalui pernyataan di Facebook, kementerian tersebut mengaku "menyadari adanya kasus sejumlah pekerja rumah tangga dari luar negeri dipasarkan secara tidak patut".
 
"Kami tengah menyelidiki kasus ini, dan telah mengatur agar penawaran ini dicabut," sebut Kementerian Tenaga Kerja Singapura.
 
Surat kabar melaporkan bahwa penawaran itu diunggah pengguna bernama @maid.recruitment. Di dalamnya, terdapat beragam wajah sejumlah pembantu rumah tangga yang diduga berasal dari Indonesia. 

(REN)

Let's block ads! (Why?)

http://news.metrotvnews.com/hukum/3NOnmX0K-prt-dijual-online-diduga-tki-ilegal

No comments:

Post a Comment