Jakarta: Rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menghapus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun depan berpotensi menimbulkan kekacauan, jika tidak didukung data akurat, serta tindak nyata pembenahan daya dukung guru dan sarana prasarana.
"Berpotensi Chaos yang jelas," kata Pengamat Pendidikan dari Eduspec Indonesia, Indra Charismiadji, kepada Medcom.id, Selasa, 18 September 2018.
Muhadjir beralasan, penghapusan PPDB ini karena dirinya optimistis sebaran murid di setiap jenjang sekolah, daya dukung guru, dan sarana pra sarana pendidikan di setiap daerah sudah didata saat ini, dan segera dibenahi, agar saling berkesinambungan di tahun depan. Sehingga proses peralihan siswa antarjenjang pendidikan dengan sistem zonasi dapat berlangsung otomatis, tanpa perlu adanya proses pendaftaran sekolah yang gaduh lagi seperti di PPDB lalu.
Menanggapi sikap optimistis Mendikbud ini, Indra meminta pemerintah membuka data-data persebaran siswa yang ada di seluruh daerah. "Kalau menurut saya, sebelum sistemnya (PPDB) diubah, coba data-datanya dibuka dulu, terutama data siswa dan daya dukung, mengingat di PPDB kemarin banyak siswa yang tidak tertampung di negeri karena terbentur tidak akuratnya perhitungan zonasi," terang Indra.
Menurutnya, data itu bisa berasal dari data anak yang tidak bersekolah di setiap level sekolah di masing-masing daerah. Selain itu juga, dapat diambil dari berapa jumlah anak dari keluarga yang tidak mampu.
"Nah dari situ saja kalau muncul secara otomatis, saya setuju kalau PPDB enggak perlu dilaksanakan lagi. Karena artinya, antara jumlah siswa dan daya dukung guru maupun sarpras berkesinambungan by data," ujar Indra.
Baca: Mendikbud Minta PPDB Ditiadakan Mulai Tahun Depan
Indra menuturkan, Kemendikbud harus mendata kembali secara detail tentang kondisi anak usia sekolah di setiap jenjang sekolah. "kalau data lengkap, sebenarnya selama ini enggak perlu ada Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). tapi nyatanya di PPDB kemarin saja masih harus menggunakan SKTM," kata Indra.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (mendikbud), Muhadjir Effendy berencana meniadakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai tahun depan. PPDB akan diganti dengan optimalisasi sistem zonasi yang ditargetkan semakin matang tahun depan, sehingga setiap siswa sudah mengetahui akan melanjutkan sekolah di mana sejak awal tahun.
"Tahun depan tidak boleh ada lagi PPDB. Saya tidak mau dengar lagi ribut soal PPDB," tegas Mendikbud saat membuka Rapat Koordinasi Pengembangan Zonasi dalam Rangka Pemerataan Kualitas Pendidikan 2018 Region II Jakarta.
Selain mendata persebaran siswa, tahap berikutnya yang akan dilakukan dalam sisa waktu 8 bulan sebelum tahun ajaran baru 2019 dimulai adalah mendata daya dukung sarana prasarana dan guru.
(CEU)
No comments:
Post a Comment