Jakarta: Mantan Ketua DPR Setya Novanto kembali menyerahkan uang pengganti kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang pengganti berupa dua bidang tanah diterima KPK melalui istri Novanto, Deisti Astriani Tagor.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dua bidang tanah itu terletak di Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat, dan daerah Cipete, Jakarta Selatan. Nilai jual dua tanah itu seharga Rp13 miliar.
"Jaksa eksekusi KPK diberikan kuasa untuk menerima uang ganti rugi tanah yang berlokasi di Jatiwaringin terkait dengan pembebasan lahan untuk pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung yang melewati tanah Setya Novanto," kata Febri saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa, 18 September 2018.
Sementara itu, tanah di Cepete, kata Febri, akan dijual Novanto. Hasil penjualannya akan disetor ke rekening KPK sebagai bagian dari cicilan pembayaran uang pengganti.
Selain dua bidang tanah, KPK juga telah menerima surat kuasa pemindahan buku salah satu rekening bank milik Novanto. Selanjutnya, KPK akan mengecek dan memindahbukukan dana di rekening Novanto.
Hingga kini, terpidana korupsi KTP-el itu tercatat sudah tiga kali membayar uang pengganti dengan cara dicicil. Pertama, Novanto mengembalikan uang sebanyak Rp5 miliar.
Kedua, pada Mei 2018 lalu Novanto kembali mencicil uang pengganti sebesar USD100 ribu. Terakhir, Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK mengeksekusi uang yang ada di dalam rekening Novanto sebesar Rp1.116.624.197.
Baca: Novanto-Nazaruddin Bahas Aliran Dana KTP-el di Sukamiskin
Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Setya Novanto. Selain hukuman pidana penjara, Novanto juga didenda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Novanto juga dituntut majelis hakim untuk membayar uang pengganti sebesar USD7,3 juta dikurangi uang yang telah dikembalikan Rp5 miliar subsider 2 tahun kurungan. Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik Novanto selama 5 tahun.
(OGI)
http://news.metrotvnews.com/hukum/ybDOZlvN-novanto-serahkan-dua-bidang-tanah-seharga-rp13-miliar
No comments:
Post a Comment