Pages

Thursday, September 13, 2018

KY Kesulitan Penuhi Kebutuhan Hakim Pajak

Ilustrasi. Medcom.id/ Rakhmat Riyandi

Jakarta: Ketua bidang rekrutmen hakim Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciadi Azhar mengaku kesulitan mencari hakim pajak. KY sampai menjemput bola ke beberapa lembaga untuk mencari kandidat yang cocok. 

"Kita datang ke berbagai macam instansi kita sampaikan kebutuhan hakim pajak," kata Aidul di Gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Kamis, 13 September 2018. 

Aidul menjelaskan tidak banyak akademisi yang bisa menempati posisi hakim pajak di Mahkamah Agung. Jumlah guru besar di bidang tersebut di tanah air bisa dihitung dengan jari.. 

Para guru besar itu pun belum tentu mau direkomendasikan sebagai calon hakim agung. Sementara hakim pajak di Mahkamah Agung juga tidak banyak. 

Namun Aidul membantah hal ini terkendala kurangnya sumber daya manusia. Ia bilang salah satu alasannya karena adanya aturan yang membatasi jumlah hakim pajak.

"Peraturan di Undang-undang membatasi harus sarjana hukum," jelas dia. 

Sementara hakim pajak pada umumnya memiliki latar belakang sarjana akuntansi. Meski memiliki pengalaman sebagai hakim pajak, KY tidak bisa menerima mereka sebagai calon hakim agung.

Aidul berharap DPR bisa melakukan amandemen terhadap persyaratan hakim yang lebih spesifik.

"Kami berharap DPR bisa melakukan amandemen terhadap ketentuan yang terkait dengan beberapa persyaratan hakim yang spesifik, yang khusus lah, ada hakim pajak, mungkin nanti ada hakim perikanan, pengadilan ham juga. Jadi jangan sampai kemudian terkendala karena persyaratan," pungkas Aidul. 

Sebagai informasi KY telah meloloskan 82 calon hakim agung dalam seleksi administrasi. Dari total calon hakim agung itu terdapat enam calon hakim agung yang memperebutkan posisi hakim pajak. 

(SCI)

Let's block ads! (Why?)

http://news.metrotvnews.com/hukum/zNP0VWEN-ky-kesulitan-penuhi-kebutuhan-hakim-pajak

No comments:

Post a Comment