Pages

Monday, September 17, 2018

KPK Lacak Aset Bupati Labuhanbatu

Tersangka kasus korupsi proyek-proyek di Labuhanbatu Pangonal Harahap - ANT/Akbar Nugroho Gumay.

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari aset-aset yang dimiliki tersangka Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap (PHH). Ini dilakukan lantaran Pangonal mulai menjual aset-asetnya. 

"KPK juga melakukan pemetaan aset di daerah Sumatera Utara, termasuk adanya indikasi upaya penjualan aset PHH pada pihak lain," kata Juru Bicara KPK, Febry Diansayah saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin, 17 September 2018.

Febry mengungkapkan Pangonal diduga menerima duit hingga Rp46 miliar. Duit diduga fee proyek-proyek di Labuhanbatu sejak 2017 hingga 2018. 

Angka ini, kata dia, di luar dari bukti transaksi Rp500 juta yang disita penyidik saat operasi tangkap tangan. Febri meminta 
pihak-pihak yang merasa menerima aset dari Pangonal berhati-hati. 

"Karena aset yang diduga terkait tindak pidana korupsi tersebut dapat disita dalam proses penyidikan," imbuh dia. 

(Baca juga: Bupati Labuhanbatu Utara Dicecar soal Proposal Daerah)

KPK sebelumnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap atas sejumlah proyek di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Ketiga tersangka itu yakni Pangonal Harahap, Pemilik PT Binivian Konstruksi Abadi Effendy Syahputra, dan pihak swasta Umar Ritonga.

Dalam kasus ini, Pangonal diduga telah menerima suap dari Effendy Syahputra. Fulus itu terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Labuhanbatu tahun anggaran 2018.

Pangonal dan Umar sebagai pihak penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(REN)

Let's block ads! (Why?)

http://news.metrotvnews.com/hukum/akW3l6dk-kpk-lacak-aset-bupati-labuhanbatu

No comments:

Post a Comment