Pages

Tuesday, September 18, 2018

BPJS Ketenagakerjaan Gaet Pekerja Informal

Kutai Kartanegara: Negara melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan hadir melindungi pekerja sektor informal melalui berbagai program. Kebijakan itu merupakan wujud implementasi Undang-undang (UU) Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Direktur Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis mengakui mayoritas peserta BPJS Ketenagakerjaan selama ini merupakan pekerja formal. Hal itu karena BPJS Ketenagakerjaan merupakan kelanjutan dari Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

Namun, kini perusahaan asuransi pelat merah ini merangkul seluruh pekerja informal termasuk petani, nelayan, pengrajin hingga pedagang kaki lima.

"Siapa pun yang bekerja di sektor formal maupun informal, entah itu nelayan, petani, pengrajin. Oleh karenanya, negara hadir di sini. Dalam UU BPJS Ketenagakerjaan diminta untuk melaksanakan itu," kata Ilyas, ditemui di Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa, 18 September 2018.

Program ini disambut hangat Tris, penjual gado-gado di Desa Loa Duri Ilir, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Selatan. Dia mengaku menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan demi mendapatkan jaminan perlindungan, khususnya kecelakaan.

"Supaya aman. Ini kan perlindungan. Kalau ada apa-apa di jalan kan ada yang menanggung," kata wanita paruh baya itu saat ditemui Medcom.id.

Santoso, seorang pekerja buruh bangunan di desa yang sama juga mengatakan hal serupa. Menurutnya, kebijakan itu sangat berpihak pada mereka yang mayoritas masuk dalam kelompok menengah ke bawah.

"Kalau kita kan sehari-hari di jalan. Siapa tahu ada musibah. Kalau terjadi, kan ada perlindungan. Kalau tidak ikut BPJS Ketenagakerjaan ini nanti (risiko) ditanggung sendiri," kata Santoso.

Untuk Anda ketahui, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan empat program, yakni kecelakaan kerja, jaminan hari tua (JHT), kematian, dan pensiun. Setiap program bisa diikuti oleh pekerja. Bagi pekerja informal hanya diwajibkan memilih dua dari empat program, disesuaikan dengan penghasilan.

(Des)

Let's block ads! (Why?)

http://news.metrotvnews.com/daerah/RkjZJWVk-bpjs-ketenagakerjaan-gaet-pekerja-informal

No comments:

Post a Comment