Pages

Wednesday, August 22, 2018

Taliban bebaskan 160 warga sipil, tahan aparat keamanan

Kabul (ANTARA News)  - Taliban membebaskan lebih 160 penumpang warga sipil sehari setelah mereka diculik dari tiga bus di bagian utara Afghanistan tetapi tetap menahan sedikitnya 20 prajurit dan personel polisi sebagai tawanan, kata seorang pejabat pada Selasa.

Hampir 200 penumpang disandera petempur Taliban dekat Provinsi Kunduz pada Senin ketika mereka dalam perjalanan ke Kabul, ibu kota Afghanistan.

"Lebih 160 warga sipil telah tiba di rumah mereka dengan selamat tetapi sedikitnya 20 serdadu dan personel pilisi dibawa ke satu lokasi yang tak diungkap Taliban," kata Ghulam Rabani Rabani, seorang anggota dewan provinsi di Kunduz.

Kantor berita Xinhua melaporkan gerilyawan Taliban menculik tiga bus penumpang beserta lebih dari 150 penumpang di Kabupaten Khan Abad, Provinsi Kunduz, di Afghanistan Utara pada Senin, kata Gubernur Wilayah itu Hayatullah Amiri.

"Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 04.00 waktu setempat dan petempur Taliban secara paksa membawa bus itu ke desa yang mereka kuasai," kata Amiri kepada Xinhua Senin.

Ia mengatakan pasukan keamanan telah melancarkan operasi untuk menjamin pembebasan secara aman penumpang bus yang diculik.

Wakil Kepala Polisi Kunduz Safiullah Mahzon juga mengonfirmasi penculikan bus penumpang tersebut, dan mengatakan berbagai upaya telah dilancarkan untuk membebaskan semua penumpang yang disandera.

Penculikan itu terjadi cuma sehari setelah Presiden Afghanistan Mohammad Ashraf Ghani mengumumkan gencatan senjata bersyarat selama tiga bulan mulai Senin dan menyeru Taliban agar mengikuti tindakan tersebut.

Juru Bicara Gubernur Kunduz Esmatullah Muradi mengatakan, "Bus tersebut dihentikan petempur Taliban, dan para penumpang dipaksa turun lalu mereka telah dibawa ke tempat yang tidak diketahui."

Editor: M. Anthoni/Fardah Assegaf

Pewarta:
Editor: Gusti Nur Cahya Aryani
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Let's block ads! (Why?)

https://www.antaranews.com/berita/740248/taliban-bebaskan-160-warga-sipil-tahan-aparat-keamanan

No comments:

Post a Comment