Ilustrasi narkoba - Medcom.
Jakarta: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkap pihaknya menangkap satu orang berinisial RAM alias Richard. Dia ditangkap saat sedang memakai kokain di sebuah restoran di SCBD, Jakarta Selatan.
"Tersangka masuk ke dalam toilet hendak menggunakan barang bukti tersebut, (petugas) ke dalam toilet, ditemukan tersangka dan barang bukti," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu, 22 Agustus 2018.
Penangkapan cucu konglomerat itu dilakukan pada Rabu, 22 Agustus 2018 pukul 01.00 WIB. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya Iphone X hitam.
Argo menyebut pada layar ponsel itu masih terdapat serbuk putih yang diduga kokain sisa pakai. Polisi juga menyita uang senilai USD5. Pada uang itu juga terdapat serbuk putih yang diduga kokain sisa pakai.
Terkait penangkapan itu, polisi masih mencari satu orang berinisial ML. Dari pengakuan RAM, kokain didapat dari ML.
"Awalnya tersangka menerima barang bukti dari orang tidak dikenal atas suruhan ML sebagai hadiah karena tersangka mau menikah," tutur dia.
(REN)
No comments:
Post a Comment