"Sejak 2016, sesuai Undang-Undang, pemerintah konsisten menjaga anggaran kesehatan lima persen dari belanja negara," kata Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU APBN 2019 beserta nota keuangannya, pada Rapat Paripurna DPR di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Kamis.
Presiden mengatakan berbagai program kesehatan yang dilakukan pemerintah telah memberikan hasil nyata melalui peningkatan pemerataan dan mutu layanan kesehatan.
Selain itu, program kesehatan pemerintah juga berkontribusi pada ketersediaan dan penyebaran obat, sumber daya kesehatan di daerah serta peningkatan angka harapan hidup dan akses rumah tangga terhadap sanitasi yang bersih.
"Pada 2019, kita terus melanjutkan program prioritas di bidang kesehatan dengan memperkuat layanan kesehatan kepada masyarakat," katanya.
Program prioritas di bidang kesehatan diantaranya penyediaan sarana dan prasarana yang berkualitas pada 48 rumah sakit/balai kesehatan serta penguatan program penurunan angka "stunting" atau anak bertubuh kerdil yang terintegrasi di 160 kabupaten/kota.
"Untuk mengatasi permasalahan gizi anak, pemerintah juga akan mendorong pemberian makanan tambahan kepada 525.420 ibu hamil dan 1,5 juta balita kurus serta imunisasi anak usia nol sampau 11 bulan hingga mencapai 90 persen," paparnya.
Presiden menyampaikan keterangan atas RUU APBN 2019 beserta nota keuangannya didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR Bambang Soesatyo itu.
Baca juga: Pemerintah berkomitmen lindungi 40 persen penduduk termiskin
Baca juga: Pemerintah anggarkan Rp487,9 triliun untuk pendidikan
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2018
No comments:
Post a Comment