Pages

Monday, August 13, 2018

DCS Legislator DPR Diterbitkan

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif DPR. Masyarakat sudah bisa mengakses DCS di situs resmi KPU.

"DCS ini kita tayangkan agar bisa dilihat masyarakat untuk memberikan masukan kepada kita. Memberikan informasi kepada kita jika ada caleg-caleg yang sudah kita masukan dalam DCS ini ternyata bermasalah," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 13 Agustus 2018.

Ilham mengatakan masyarakat dipersilakan melapor jika menemukan bacaleg tidak sesuai persyaratan yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018. Dalam aturan itu, eks napi narkoba, pelaku pelecehan seksual, dan pelaku korupsi dilarang menjadi calon wakil rakyat.

"Nah, ini penting bagi masyarakat untuk bisa mengakses, melaporkan secara aktif kepada kami. Karena jika ditemukan (bacaleg bermasalah) dan terbukti, kita akan mencoret calon yang bersangkutan dan tidak bisa diganti lagi oleh partai," tegas Ilham.

Bacaleg masih diperbolehkan mengundurkan diri pascapenerbitan DCS. Namun, partai politik tidak bisa mengganti bacaleg, kecuali pengunduran diri memengaruhi 30 persen keterwakilan perempuan.

(OJE)

Let's block ads! (Why?)

http://news.metrotvnews.com/politik/0kp23ZEN-dcs-legislator-dpr-diterbitkan

No comments:

Post a Comment