Pages

Wednesday, September 5, 2018

Wiranto Desak MA Segera Selesaikan Uji Materi PKPU

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Foto: Medcom.id/Siti Yona.

Jakarta: Menkopolhukam Wiranto Wiranto mendesak Mahkamah Agung (MA) menyelesaikan uji materi Peraturan KPU (PKPU) No. 20 Tahun 2018 terkait calon legislatif mantan narapidana. Sebab, keputusan MA menjadi salah satu kunci terselesaikannya masalah pencalonan legislatif di Pemilu 2019.
 
"Kita mendesak MA segera membuat keputusan. Walaupun MA juga mengatakan keputusan harus menunggu judisial review dulu di MK," kata Wiranto di gedung DPR, Jakarta, Rabu, 5 September 2018.
 
Namun, Wiranto mengatakan berdasarkan pendalaman dan pembahasan dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), materi gugatan yang dibahas di MA dan MK berbeda. Jadi, bukan tidak mungkin MA mengambil keputusan tentang caleg mantan narapidana tanpa menunggu keputusan MK.
 
"Karena materi gugatannya beda, pasal-pasalnya beda, maka sebenarnya MA bisa melanjutkan karena mendesak. Ini kan prioritas masalah program nasional. Kita meminta MA apa sih susahnya untuk membuat prioritas itu," ujar Wiranto.

Baca: Jokowi Percayakan Masalah Eks Koruptor Lolos Nyaleg ke KPU

Wiranto mengatakan semangat yang dikeluarkan KPU untuk mencegah bibit korupsi sangat baik. Semua memiliki komitmen yang sama, termasuk Bawaslu. Namun, hal itu saat ini secara aturan hukum masih menemui masalah.
 
"Proses yang sedang berjalan ini yang harus diselesaikan," ujar Wiranto.

(FZN)

Let's block ads! (Why?)

http://news.metrotvnews.com/politik/dN6EvxyK-wiranto-desak-ma-segera-selesaikan-uji-materi-pkpu

No comments:

Post a Comment