Pages

Saturday, September 15, 2018

Publik Harus Jeli Kenali Caleg Eks Koruptor

Jakarta: Publik diminta menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang memperbolehkan para mantan koruptor maju pemilu legislatif. Namun, sebagai calon pemilih, masyarakat harus mengetahui napi eks koruptor yang ikut nyaleg.

"Beberapa waktu lalu kami wawancara dengan mereka yang masih memilih kepala daerah yang berstatus tersangka ditahan KPK. Ternyata pemilih enggak tahu, nah informasi (napi eks koruptor) enggak cukup," kata Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 15 September 2018.

Menurut Fadli, selama ini informasi para caleg mantan napi koruptor kurang gencar. Padahal, semakin publik mengetahui caleg yang pernah tersangkut kasus korupsi, sebagai semangat menegakkan antikorupsi di badan legislatif.

Dalam kesempatan yang sama, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menjelaskan, saat ini pemerintah maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa mengintervensi putusan MA. Sebab, tidak ada solusi terkait putusan MA itu, dan masyarakat harus jeli saat memilih pada Pileg 2019 nanti.

"Yang bisa dilakukan ya civil society supaya tidak memilih caleg yang bermasalah begitu saja. Saya kira itu dikembalikan masyarakat sebagai pemilih, enggak ada solusi," ucap Haris.

Baca: MA Bolehkan Eks Koruptor Nyaleg

MA mengabulkan permohonan gugatan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang melarang mantan narapidana korupsi maju di pemilihan legislatif. Dalam putusannya, MA membatalkan Pasal 4 ayat 3, Pasal 7 huruf g Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD Kabupaten/Kota.

MA juga membatalkan Pasal 60 huruf j Peraturan KPU Nomor 26 Tahun 2018, tentang Pencalonan Anggota DPD terkait larangan mantan narapidana kasus korupsi, bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak.

Pertimbangan hakim MA memutus tersebut, lantaran PKPU bertentangan dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017.

(YDH)

Let's block ads! (Why?)

http://news.metrotvnews.com/politik/gNQn1mwb-publik-harus-jeli-kenali-caleg-eks-koruptor

No comments:

Post a Comment