Kepada Staf Kepresidenan Moeldoko/Medcom.id/M. Rodhi Aulia
Jakarta: Kepada Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan segeramengucurkan anggaran untuk menutupi defisit neraca keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dana diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Persoalan (defisit BPJS) sudah dirapatkan dengan Presiden (Joko Widodo) semingu lalu. Masalah keuangan defisit sebentar lagi akan dikucurkan Rp4,9 triliun untuk menutupi kebutuhan yang mendesak," kata Moeldoko di kawasan Monumen Nasional Jakarta Pusat, Minggu, 16 September 2018.
Baca: BPJS Kesehatan Menunggak Rp3,5 Triliun
Pemerintah juga telah menyiapkan alternatif sumber pembiayaan lain, guna menutupi sisa defisit. Sumber pembiayaan sedang dirumuskan Kementerian Keuangan.
"Dari Kemenkeu sudah menyiapkan itu," ujar Moeldoko.
Keuangan BPJS Kesehatan selalu negatif tiga tahun belakangan. Pada 2014, defisit anggaran mencapai Rp3,3 triliun. Angka itu membengkak menjadi Rp5,7 triliun pada 2015 dan Rp9,7 triliun pada 2016.
Baca: Penambalan Defisit BPJS Kesehatan Tunggu Audit BPKP-BPK
Pada 2017, BPJS Kesehatan kembali mencatatkan defisit sekitar Rp10 triliun jika dihitung dari total klaim atau pengeluaran yang mencapai Rp84 triliun. Sedangkan jumlah pendapatan iuran Rp74,25 triliun.
Merujuk pada Rencana Kinerja dan Anggaran Tahunan BPJS Kesehatan 2018, pendapatan ditargetkan mencapai Rp79,77 triliun dan pembiayaan Rp87,80 triliun. Artinya, defisit sekitar Rp8,03 triliun.
(OJE)
No comments:
Post a Comment