Pages

Monday, September 10, 2018

5.298 Guru Terdampak Gempa Dapat Tunjangan Khusus

Mendikbud Muhadjir Effendy saat meninjau tenda belajar darurat di lokasi gempa Lombok, NTB, dokumentasi Humas Kemendikbud

Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah merampungkan pendataan jumlah guru korban gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang akan mendapatkan tunjangan khusus.  Terdata sekitar 5.298 guru terdampak yang akan mendapat tunjangan tersebut.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengatakan untuk membantu meringankan beban guru, Kemendikbud menyalurkan tunjangan khusus untuk para guru terdampak gempa di NTB. Dana bantuan telah disalurkan melalui rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) atas nama masing-masing guru.

"Untuk guru PNS sebesar Rp1,5 juta setiap bulan, sedangkan untuk guru nonPNS sebesar Rp2 juta setiap bulan, selama enam bulan," kata Muhadjir di Jakarta, Senin, 10 September 2018.

Total guru yang akan mendapatkan bantuan tunjangan khusus dari Kemendikbud, sebanyak 5.298 guru di wilayah Kabupaten Lombok Utara, Lombok Timur, Lombok Barat, Kota Mataram, dan Sumbawa. Mendatang, dimungkinkan penambahan jumlah penerima bantuan seiring dengan pemutakhiran data yang dilakukan.

Baca: Guru Terdampak Gempa di NTB Diberi Tunjangan

"Yang penting, jangan sampai yang tidak terdampak gempa mendapatkan tunjangan, dan yang terdampak gempa, malah tidak mendapatkan. Saya titip kepada dinas pendidikan untuk benar-benar mendata guru-gurunya," pesan Mendikbud usai menyerahkan bantuan kepada Bupati Lombok Utara.

Bantuan kepada guru terdampak gempa di NTB ini merupakan bentuk perlindungan kepada guru, sesuai dengan Permendikbud Nomor 11 Tahun 2017.  "Tunjangan khusus yang saya terima ini insyaAllah mungkin untuk membangun kembali tempat tinggal, dan sebagian lagi untuk keluarga saya yang terkena musibah juga," kata Hirmawati, guru Taman Kanak-kanak Aisyah Lekok, Kabupaten Lombok Utara.

(CEU)

Let's block ads! (Why?)

http://news.metrotvnews.com/peristiwa/1bVGnrnk-5-298-guru-terdampak-gempa-dapat-tunjangan-khusus

No comments:

Post a Comment