Pages

Saturday, September 8, 2018

19 Kilogram Sabu asal Malaysia Disita Polri

Jakarta: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menyita 19 kilohram sabu pada pekan pertama September 2019. Kepala Tim Narcotics Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri, AKBP Gembong Yuda mengungkap, 19 kilogram sabu yang disita adalah hasil dari pengungkapan tiga kasus. 

"Kasus pertama terungkap pada 28 Agustus 2018, dengan menyita tiga kilogram sabu dari warga negara Malaysia WCH dan seorang WNI inisial MR," ujarnya, Sabtu 8 September 2018. 

Dia mengungkap, paket sabu diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia dengan dikemas di dalam bungkus teh. Paket sabu dibawa ke sebuah hotel di kawasan Gunung Sahari, Jakarat Utara, dan disimpan di safety box di kamar hotel yang telah dipesan.

"Kamar hotel dipesan secara online. Kamar dipesan tapi tidak ditempati, hanya sebagai tempat drop barang," urainya.

Kemudian, kasus kedua, pada 1 September, pihaknya menangkap pengedar sabu, Imanuel, di Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Dari Imanuel, polisi mendapati 4,6 kilogram sabu di rumah tersangka. 

"Kasus ketiga, penyidik menyita 11,4 kilogram sabu dari tiga lokasi berbeda yakni Kendari, Makassar dan Batam pada 28-30 Agustus," ungkapnya.

Gembong mengatakan, 11,4 kilogram sabu dikirim dari Malaysia dan akan diedarkan ke beberapa kota di Indonesia. 

"Paket sabu dari Malaysia dibawa ke Batam, terus dipecah-pecah untuk dibawa ke Jakarta, Kendari dan Makassar," ungkapnya.

Dia menambahkan, penyidik menangkap lima tersangka yakni Hendri alias Apen, Cai Hok alias Ahong, Budhi Hariawan dan dua perempuan yakni Enda dan Yessy Intan.

"Cai Hok merupakan mantan napi Lapas Kelas II Tanjung Pinang, sebagai pengendali, meninggal dunia karena melawan saat ditangkap polisi.," tandasnya.

(LDS)

Let's block ads! (Why?)

http://news.metrotvnews.com/peristiwa/3NOnQEXK-19-kilogram-sabu-asal-malaysia-disita-polri

No comments:

Post a Comment