Pages

Tuesday, August 21, 2018

Pemotongan Hewan di Area Venue Dititipkan ke RPH

Jakarta: Sebanyak 10 masjid di radius satu kilometer dari Venue Equestrian, Jakarta Timur akan memotong hewan kurban di Rumah Potong Hewan Dharma Jaya, Cakung. Ini lantaran masjid-masjid itu  dilarang memotong hewan kurban.

Sedikitnya ada 65 masjid yang berada dalam radius satu kilometer dari pacuan kuda. Puluhan masjid itu tersebar di beberapa kelurahan, yakni Kelurahan Kayu Putih, Rawamangun, Pulogadung, Jati, Kelapa Gading Barat, dan Kelapa Gading Timur.

"Ini bukannya dilarang tidak boleh. Dan bukannya satu Jakarta tidak boleh. Kami sudah berkoordinasi dengan MUI dan diizinkan. Alhamdulillah masyarakat juga memahami," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Agustus 2018.

(Baca juga: Masjid di Kayu Putih Patuhi Larangan Sembelih Hewan Kurban)

Pelarangan memotong hewan kurban dalam radius satu kilometer ini berdasarkan rekomendasi Dewan Kesehatan Hewan Dunia. Tindakan ini untuk mengurangi penyebaran virus pada kuda yang sedang bertanding di Asian Games. 

Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Darjamuni mengungkapkan dari 65 masjid tersebut, 10 masjid akan memotong kurban di RPH Cakung, 25 masjid tidak akan melakukan pemotongan hewan kurban, dan sisanya akan bergabung dengan masjid di luar radius satu kilometer.

Pemotongan hewan kurban di DKI Jakarta diperkirakan ada 3.902 titik. Jumlah hewan kurban yang dipotong lebih dari 60.000 ekor. 

Untuk memastikan hewan kurban bebas penyakit, Pemprov DKI Jakarta menerjunkan 852 petugas pemeriksa kesehatan hewan. Ratusan petugas ini terdiri dari jajaran Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta, Fakultas Kedokteran Hewan IPB, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), serta Kementerian Pertanian.

(REN)

Let's block ads! (Why?)

http://news.metrotvnews.com/peristiwa/JKRn1AOK-pemotongan-hewan-di-area-venue-dititipkan-ke-rph

No comments:

Post a Comment