Pages

Friday, August 17, 2018

Komjen Ari Dono Dilantik Menjadi Wakapolri

Proses pelantikan Komjen Ari Dono. Foto: Medcom.id/Whisnu Mardiyansyah.

Jakarta: Kapolri Jenderal Tito Karnavian melantik Komjen Ari Dono menjadi  Wakapolri. Ari dilantik menggantikan Komjen Syafruddin yang diangkat Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
 
Pelantikan dihadiri sejumlah perwira tinggi Polri. Seperti Kakorbrimob Irjen Rudi Sufahriadi dan Menpan RB Komjen Syafruddin. Namun, tak nampak Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz yang sebelumnya digadang-gadang menggantikan Syafruddin.
 
Sementara itu, posisi Kabareskrim digantikan oleh Irjen Arief Sulistyanto yang sebelumnya menjabat Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia.
 
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya selaku penjabat Kepolisian Negara Republik Indonesia akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD RI tahun 1945, dan NKRI. Bahwa saya, akan menaati segala peraturan perundang-undangan dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian kesadaran dan tanggung jawab. Bahwa saya akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan Kepolisian Negara Indonesia serta akan senantiasa mengutamakan bangsa negara daripads kepentingan saya sendiri," ucap Tito membacakan sumpah yang diikuti Ari di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat 17 Agutus 2018.

Baca: Komjen Ari Dono Ditunjuk Menjadi Wakapolri

Usai pelantikan langsung dilakukan prosesi acara serah terima jabatan.  Komjen Ari Dono langsung melakukan sertijab kepada Irjen Arief Sulistyanto yang mengisi jabatan Kabareskrim. Sedangkan posisi ASDMP Polri yang ditinggalkan Arief ditempati Kepala Biro Pembinaan Karier (Karo Binkar) Staf SDM Brigjen Eko Indra Heri.
 
"Saya sebagai staf tentunya membantu Pak Kapolri tentang kebijakan khususnya ke dalam itu saja. Enggak ada yang istimewa," kata Ari.

(FZN)

Let's block ads! (Why?)

http://news.metrotvnews.com/hukum/9K54x6Pk-komjen-ari-dono-dilantik-menjadi-wakapolri

No comments:

Post a Comment