“Saat Indonesia menjadi market leader yang menguasai pasar batik dunia. Persaingan dengan Malaysia, China dan Singapura yang juga memproduksi batik perlu kita waspadai agar tidak menggeser posisi daya saing batik nasional,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Untuk itu, lanjutnya, Indonesia perlu menjaga dan melestarikan nilai budaya batik dengan penguatan branding dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual.
Gati menyampaikan hal itu pada pergelaran Pasar Tiban Anne Avantie untuk memperingati Hari Kemerdekaan ke-73 RI pada 14-19 Agustus 2018 yang diberi tema “Sekali Merdeka Tetap Merdeka”.
Dalam acara yang mengangkat pesona batik tersebut, Gati memberikan apresiasi kepada Anne Avantie yang telah secara konsisten menggelar acara Pasar Tiban ini dengan melibatkan pada pelaku IKM.
Gati mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Anne Avantie sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengembangkan industri fesyen tanah air.
“Pasar Tiban yang digelar oleh Ibu Anne Avantie ini merupakan salah satu bentuk dukungan desainer terhadap upaya pemerintah dalam mengembangkann industri fesyen nasional dan hal ini perlu dicontoh oleh desainer lainnya,” tuturnya.
Pada setiap pagelaran Pasan Tiban, Anne Avantie selalu menggandeng para IKM dari berbagai daerah dalam rangka mendukung upaya pemerintah mengembangkan dan mempromosikan produk IKM khususnya IKM batik.
Gati mengatakan, kegiatan seperti ini patut ditiru oleh para desainer lainnya karena kolaborasi desainer dan industri dapat menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan meningkatkan perekonomian nasional.
Menurut Gati, sentuhan desainer mampu meningkatkan nilai ekonomi produk yang dihasilkan oleh para perajin. Paduan etnik lokal pada produk fesyen menjadi salah satu identitas fesyen Indonesia.
“Industri fesyen tanah air memiliki comparative dan competitive advantage, produk fesyen kita memiliki kualitas yang baik dan mampu di terima di pasar internasional. Sentuhan wastra seperti batik dan tenun menjadikan ciri khas produk fesyen Indonesia yang tidak dimiliki negara lain,” jelas Gati.
Saat ini Kemenperin terus berupaya mengembangkan industri batik nasional melalui berbagai program, antara lain peningkatan kompetensi SDM, pengembangan kualitas produk, standardisasi, fasilitasi mesin/ peralatan, serta pameran batik di dalam dan luar negeri.
Program lainnya dalam hal penumbuhan wirausaha baru khususnya bagi IKM, yakni pemerintah memiliki program penguatan pendidikan vokasi industri fesyen yang tersertifikasi SKKNI, fasilitasi kemudahan Kredit Usaha Rakyat (KUR), restrukturisasi mesin/peralatan dan fasilitasi promosi.
Selain itu, pendampingan tenaga ahli desain, peningkatan kompetensi SDM serta penguatan branding produk fesyen untuk meningkatkan kecintaan konsumen pada produk dalam negeri.
Kemenperin mencatat nilai ekspor batik dan produk batik sampai pada tahun 2017 mencapai 58,5 juta dolar AS dengan pasar utama Jepang, Amerika Serikat, dan Eropa.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ahmad Buchori
COPYRIGHT © ANTARA 2018
No comments:
Post a Comment