Pasangan Prabowo Subianto- Sandiaga Uno saat mendaftar sebagai peserta Pilpres 2019 ke KPU. Foto: MI/Rommy Pujianto
Jakarta: Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah angkat bicara soal tudingan mahar yang digelontorkan Sandiaga Uno untuk memuluskan pencalonannya mendampingi Prabowo Subianto. Fahri meyakini aliran dana dari Sandi itu bakal disumbang untuk biaya kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
"Jadi, sebaiknya sistem pembiayaan (kampanye) dibikin transparan. Sekarang ada orang kaya kayak Pak Sandi, dia mau membiayai pribadi dan menyebut angka. Ya, itu ditanya boleh enggak ada pribadi. Satu orang membiayai (kampanye) dengan jumlah sekian kalau dia kandidat," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 13 Agustus 2018.
Fahri mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) membuat jelas pembiayaan kampanye ini dari awal. Lantaran, biaya kampanye pilpres tak sedikit.
"Kita kan tidak membolehkan privat menyumbang besar," katanya.
UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur batasan dana kampanye. Di Pasal 327 ayat 1 disebutkan sumbangan pribadi atau perseorangan tak boleh melebihi Rp2,5 miliar. Di ayat 2 aturan itu juga tertera sumbangan dari kelompok, perusahaan, atau badan usaha nonpemerintah maksimal Rp25 miliar.
Padahal, kata dia, biaya kampanye di seluruh daerah di Indonesia sangat mahal. Dia berharap jangan sampai banyak dana hantu yang berseliweran di Pilpres 2019. Hal ini disebut akan membuat utang budi di kemudian hari.
"Saya apresiasi Pak Sandi karena dia buka dan dia minta advice bagaimana seharusnya," ucapnya.
Fahri menganggap cuitan politikus Partai Demokrat Andi Arief ihwal mahar Sandiaga tak lebih sebagai ide tentang membiayai kampanye. Fahri meminta Bawaslu segera memberikan konsultasi karena belum terjadi transaksi.
"Ini baru tahapan negosiasi bagaimana membiayai pemilu. Pak Sandi mau pakai uang pribadi. Dan ini yang harus dieksplorasi. Tranparansi Pak Sandi harus dihargai," kata dia.
(UWA)
No comments:
Post a Comment