Pages

Wednesday, August 8, 2018

Efek Positif Ganjil Genap Diklaim Mulai Terasa

Suasana lalu lintas di Jalan MT Haryono terlihat lebih lengang setelah penerapan aturan plat nomor ganji-genap. Foto: MI/Adam Dwi

Jakarta: Kebijakan perluasan ganjil genap di DKI Jakarta mulai memperlihatkan hasil. Selain jumlah pelanggar yang menurun, lalu lintas juga lebih lancar.
 
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan sejak diterapkan delapan hari lalu, terjadi peningkatan kecepatan hingga 30 persen. Waktu tempuh di ruas ganjil genap dari yang sebelumnya 15-20 kilometer per jam menjadi 25-30 kilometer per jam.
 
"Di situ ada peningkatan kecepatan rata-rata 30%. Waktu tempuh juga lebih cepat sekitar 25-30 persen," kata Andri di Monas, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Agustus 2018.
 
Perluasan ganjil genap ini berdampak pada peningkatan jumlah penumpang TransJakarta sebanyak 9 persen. Hasil ini dihitung satu minggu sebelum dan sesudah kebijakan itu diberlakukan.
 
Terkait volume kendaraan di ruas jalan ganjil genap, Dishub DKI belum melakukan pendataan. "Yang kita lakukan evaluasi itu kecepatan, waktu tempuh, dan keterangkutan penumpang," pungkasnya.

Baca: Ribuan Pelanggar Ganjil Genap Ditilang

Perluasan ganjil genap diberlakukan mulai 1 Agustus hingga 2 September 2018 dalam rangka perhelatan Asian Games. Sebelum diterapkan, perluasan ini telah diujicoba selama satu bulan. Sistem ganjil genap berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB setiap Senin hingga Minggu.
 
Ruas jalan yang dikenai perluasan ganjil genap yakni Jalan Jenderal S Parman mulai Simpang Tomang hingga Simpang Slipi, Jalan Jendral MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan, Jalan Jendral Ahmad Yani, Jalan Benyamin Sueb dari Bundaran Angkasa hingga Kupingan Ancol, Jalan Metro Pondok Indah dari Simpang Kartini sampai Simpang Pondok Indah Mall, serta Jalan RA Kartini dari Simpang Ciputat Raya hingga Simpang Kartini.

(FZN)

Let's block ads! (Why?)

http://news.metrotvnews.com/metro/DkqLyM8b-efek-positif-ganjil-genap-diklaim-mulai-terasa

No comments:

Post a Comment